Posted by : Unknown
Sabtu, 11 Oktober 2014
Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Pasal 1 ayat 13, mencantumkan bahwa
saat ini konselor merupakan salah satu tenaga pendidik. Yang mana hal tersebut
merupakan indicator secara tidak langsung bahwa konselor sudah mulai di
butuhkan dalam suatu intitusi pendidikan. Maka dari itu, hal ini perlu
diperhatikan dengan diperlukannya suatu klasifikasi khusus akan konselor sebagai
tenaga pendidik ini, sebagai upaya dalam membangun profesi konselor yang
professional.
Berdasarkan hal tersebut, maka
dalam rangka mempersiapkan para calon konselor, pihak lembaga yang bertanggung
jawab dalam pendidikan para calon konselor tersebut dituntut untuk
memfasilitasi perkembangan pribadi mereka yangberkualitas, yang dapat
dipertanggungjawabkan secara profesional. Cavanagh (1982) mengemukakan bahwa
kualitas pribadi konselor ditandai dengan beberapa karakteristik sebagai
berikut :
- Pengetahuan Mengenai Diri Sendiri (Self-knowledge)
Disini berarti bahwa konselor
memahami dirinya dengan baik, dia memahami secara nyata apa yang dia lakukan,
mengapa dia melakukan itu, dan masalah apa yang harus dia selesaikan. Pemahaman
ini sangat penting bagi konselor, karena beberapa alasan sebagai berikut.
a) Konselor
yang memilki persepsi yang akurat akan dirinya maka dia juga akan memilki
persepsi yang kuat terhadap orang lain.
b) Konselor
yang terampil memahami dirinya maka ia juga akan memahami orang lain.
- Kompetensi (Competence)
Kompetensi dalam karakteristik ini memiliki makna sebagai
kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral yang harus dimiliki
konselor untuk membantu klien. kompetensi
sangatlah penting, sebab klien yang dikonseling akan belajar dan mengembangkan
kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk mencapai kehidupan yang efektif dan
bahagia. Adapun kompetensi dasar yang seyogianya dimilki oleh
seorang konselor, yang antara lain :
a. Penguasaan
wawasan dan landasan pendidikan
b. Penguasaan
konsep bimbingan dan konseling
c. Penguasaan
kemampuan assesmen
d. Penguasaan
kemampuan mengembangkan progaram bimbingan dan konseling
e. Penguasaan
kemampuan melaksanakan berbagai strategi layanan bimbingan dan konseling
f. Penguasaan
kemampuan mengembangkan proses kelompok
g. Penguasaan
kesadaran etik profesional dan pengembangan profesi
h. Penguasaan
pemahaman konteks budaya, agama dan setting kebutuhan khusus
- Kesehatan Psikologis yang Baik
Seorang konselor dituntut untuk dapat menjadi model dari
suatu kondisi kesehatan psikologis yang baik bagi kliennya, yang mana hal ini
memiliki pengertian akan ketentuan dari konselor dimana konselor harus lebih
sehat kondisi psikisnya daripada klien. Kesehatan
psikolpgis konselor yang baik sangat penting dan berguna bagi hubungan
konseling. Karena apabila konselor kurang sahat psikisnya, maka ia akan
teracuni oleh kebutuhan-kebutuhan sendiri, persepsi yang subjektif, nilai-nilai
keliru, dan kebingungan.
- Dapat Dipercaya (trustworthness)
Konselor yang dipercaya dalam
menjalankan tugasnya memiliki kecenderungan memilki kualitas sikap dan prilaku
sebagai berikut:
a) Memilki
pribadi yang konsisten
b) Dapat
dipercaya oleh orang lain, baik ucapannya maupun perbuatannya.
c) Tidak
pernah membuat orang lain kesal atau kecewa.
d) Bertanggung
jawab, mampu merespon orang lain secara utuh, tidak ingkar janji dan mau
membantu secara penuh.
- Kejujuran (honest)
Yang dimaksud dengan Kejujuran disini memiliki pengertian bahwa seorang
konselor itu diharuskan memiliki sifat yang terbuka, otentik,
dan sejati dalam pembarian layanannya kepada konseli. Jujur disini dalam pengertian memiliki kongruensi atau
kesesuaian dalam kualitas diri
actual (real-self) dengan penilain orang lain terhadap
dirinya (public
self). Sikap
jujur ini penting dikarnakan:
1. Sikap
keterbukaan konselor dan klien memungkinkan hubungan psikologis yang dekat satu
sama lain dalam kegiatan konseling.
2. Kejujuaran
memungkinkan konselor dapat memberikan umpan balik secara objektif terhadap
klien.
- Kekuatan atau Daya (strength)
Kekuatan atau kemampuan konselor
sangat penting dalam konseling, sebab dengan hal itu klien merasa aman. Klien
memandang seorang konselor sebagi orang yang, tabaha dalam menghadapi masalah,
dapat mendorong klien dalam mengatasi masalahnya, dan dapat menanggulangi
kebutuhan dan masalah pribadi.
Konselor yang memilki kekuatan
venderung menampilkan kualitas sikap dan prilaku berikut.
1. Dapat
membuat batas waktu yang pantas dalam konseling
2. Bersifat
fleksibel
3. Memilki
identitas diri yang jelas
- Kehangatan (Warmth)
Yang dimaksud dengan bersikap
hangat itu adalah ramah, penuh perhatian, dan memberikan kasih sayang. Klien
yang datang meminta bantuan konselor, pada umumnya yang kurang memilki kehangatan
dalam hidupnya, sehingga ia kehilangan kemampuan untuk bersikap ramah,
memberikanperhatian, dan kasih sayang. Melalui konseling klien ingin
mendapatkan rasa hangat tersebut dan melakukan Sharing dengan konseling. Bila
hal itu diperoleh maka klien dapat mengalami perasaan yang nyaman.
- Pendengar yang Aktif (Active responsiveness)
Konselor secara dinamis
telibat dengan seluruh proses konseling. Konselor yang memiliki kualitas ini
akan: (a) mampu berhubungan dengan orang-orang yang bukan dari kalangannya
sendiri saja, dan mampu berbagi ide-ide, perasaan, (b) membantu klien dalam
konseling dengan cara-cara yang bersifat membantu, (c) memperlakukan klien
dengan cara-cara yang dapat menimbulkan respon yang bermakna, (d) berkeinginan
untuk berbagi tanggung jawab secara seimbang dengan klien
dalam konseling.
- Kesabaran
Melaui kesabaran konselor dalam
proses konseling dapat membantu klien untuk mengembangkan dirinya secara alami.
Sikap sabar konselor menunjukan lebih memperhatikan diri klien daripada
hasilnya. Konselor yang sabar cenderung menampilkan sikap dan prilaku yang
tidak tergesa-gesa.
- Kepekaan (Sensitivity)
Kepekaan mempunyai makna
bahwa konselor sadar akan kehalusan dinamika yang timbul dalam diri klien dan
konselor sendiri. Kepekaan diri konselor sangat penting dalam konseling karena
hal ini akan memberikan rasa aman bagi klien dan klien akan lebih percaya diri
apabila berkonsultasi dengan konselor yang memiliki kepekaan.
- Kesadaran Holistik
Pendekatan holistik dalam bidang konseling berarti
bahwa konselor memahami secara utuh dan tidak mendekatinya secara serpihan.
Namun begitu bukan berarti bahwa konselor seorang yang ahli dalam berbagai hal,
disini menunjukan bahwa konselor perlu memahami adanya berbagai dimensi yang
menimbulkan masalah klien, dan memahami bagaimana dimensi yang satu memberi
pengaruh terhadap dimensi yang lainnya. Dimensi-dimensi itu meliputi aspek,
fisik, intelektual, emosi, sosial, seksual, dan moral-spiritual.
Konselor
yang memiliki kesdaran holistik cenderung menampilkan karakteristik sebagai
berikut.
· Menyadari
secara akurat tentang dimensi-dimensi kepribadian yang kompleks.
· Menemukan
cara memberikan konsultasi yang tepat dan mempertimbangkan perlunya referal.
· Akrab dan
terbuka terhadap berbagai teori.
Analisis
Apabila
hal-hal akan karakteristik konselor ini di refleksikan terhadap diri sendiri
sebagai calon konselor, yang mana tentunya mau tidak mau diharuskan memenuhi
berbagai macam karakteristik tersebut. Maka di dapat beberapa refleksi diri
terhadap karakteristik konselor tersebut yang antara lain:
- Pengetahuan akan diri sendiri,
dalam hal ini saya kurang labih memiliki pengetahuan diri sendiri sebesar 60
persen, akan tetapi saya bingung antara pengetahuan akan diri dengan keinginan
diri.
- Kompetensi, disini saya
diperkirakan telah memiliki kompetensi yang saya yakini sebesar 30 persen dari
keseluruhan potensi yang ada.
- Kesehatan psikologis yang baik,
sebsesar 70 persen saya yakin bahwa memiliki kesehatan psikologis yang baik.
- Dapat dipercaya, meduduki persentase
sebesar 87 persen,
- Kejujuran, dapat dikatakan
kejujuran ini 85,1 persen,
- Sedangkan apa bila dilihat dari
segi pendengar aktif, kesabaran serta kepekaan terhadap situasi konseling
memiliki keyakinan sebesar 50 persen.
Kesimpulan
Meskipun
terdapat berbagai karakteristik yang harus dipenuhi untuk mencapainya proses
konseling yang baik, disarankan seorang calon konselor untuk dapat selalu
membenahi dan memperbaiki dirinya kearah yang labih baik dan lebih mendekatkan
diri pada yang maha kuasa serta memperkuat ilmu agama agar konseling yang
dilaksanakan lebih berjalan dengan baik serta sesuai dengan kaidah-kaidah yang
ada dalam agama. Selain itu, karakteristik konselor dapat mendorong timbulnya public trust terhadap diri seorang
konselor.
Referensi:
· Surya, Mohamad. (2003). Psikologi Konseling.
Bandung: C.V. Pustaka Bani Quraisy
· Syamsu, Yusuf, Juntika. 2005. Landasan Bimbingan dan
Konseling. Bandung: Rosda
· Juntika,
Ahmad. 2005. Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Refika
Aditama