Posted by : Unknown
Senin, 20 Oktober 2014
Untuk mendapatkan data yang sahih, maka penyusunan data tersebut dibagi dalam tiga tahap yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud, yaitu tahap pengumpulan, tahap pengelolaan, dan tahap pendayagunaan. Data-data tersebut dikumpulkan dari berbagai sumber, yaitu Direktorat Jenderal PAUDNI, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Setelah data tersebut dikumpulkan, maka diintegrasikan serta diverifikasi dan validasi oleh PDSP.
Mendikbud mengatakan salah satu keunggulan dari sistem Dapodik yang diluncurkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) Boediono antara lain adalah tersedianya informasi identitas tunggal siswa. Melalui identitas tunggal siswa diharapkan dapat diketahui perkembangan siswa mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan jenjang pendidikan tinggi.Selain itu juga dapat diketahui status siswa tersebut apakah masih bersekolah atau putus sekolah. Bahkan lebih jauh dapat diketahui juga perkembangan prestasi belajar siswa.
Sumber ://kemdikbud.go.id