Posted by : Unknown
Rabu, 19 November 2014
1.Tingkah
laku yang etis. Sikap dasar seorang konselor harus mengandung ciri etis,
karenakonselor harus membantu manusia sebagai pribadi dan memberikan informasi
pribadiyang bersifat sangat rahasia. Konselor harus dapat merahasiakan
kehidupan pribadikonseli dan memiliki tanggung jawab moral untuk membantu
memecahkan kesukarankonseli.
2.Kemampuan
intelektual. Konselor yang baik harus memiliki kemampuan intelektualuntuk
memahami seluruh tingkah laku manusia dan masalahnya serta dapat
memadukankejadian-kejadian sekarang dengan pengalaman-pengalamannya dan
latihan-latihannyasebagai konselor pada masa lampau. Ia harus dapat berpikir
secara logis, kritis, danmengarah ke tujuan sehingga ia dapat membantu konseli
melihat tujuan, kejadian-kejadian sekarang dalam proporsi yang sebenarnya,
memberikan alternatif-alternatif yangharus dipertimbangkan oleh konseli dan
memberikan saran-saran jalan keluar yangbijaksana. Semua kecakapan yang harus
dimiliki seorang konselor di atas membutuhkantingkat perkembangan intelektual
yang cukup baik.
3.Keluwesan
(fleksibelity). Hubungan dalam konseling yang bersifat pribadi mempunyaiciri
yang supel dan terbuka. Konselor diharapkan tidak bersifat kaku dengan
langkah-langkah tertentu dan sistem tertentu. Konselor yang baik dapat dengan
mudahmenyesuaikan diri terhadap perubahan situasi konseling dan perubahan tingkah
lakukonseli. Konselor pada saat-saat tertentu dapat berubah sebagai teman dan
pada saat laindapat berubah menjadi pemimpin. Konselor bersama konseli dapat
dengan bebasmembicarakan masalah masa lampau, masa kini, dan masa mendatang
yang berhubungandengan masalah pribadi konseli. Konselor dapat dengan luwes
bergerak dari satupersoalan ke persoalan lainnya dan dapat menyesuaikan diri
dengan perubahan-perubahan yang mungkin terjadi dalam proses konseling.
4.Sikap
penerimaan (accept ance). Seorang konseli diterima oleh konselor sebagai
pribadidengan segala harapan, ketakutan, keputus-asaan, dan kebimbangannya.
Konseli datangpada konselor untuk meminta pertolongan dan minta agar masalah
serta kesukaranpribadinya dimengerti. Konselor harus dapat menerima dan melihat
kepribadian konselisecara keseluruhan dan dapat menerimanya menurut apa adanya.
Konselor harus dapatmengakui kepribadian konseli dan menerima konseli sebagai
pribadi yang mempunyaihak untuk mengambil keputusan sendiri. Konselor harus
percaya bahwa konselimempunyai kemampuan untuk membuat keputusan yang bijaksana
dan bertanggungjawab. Sikap penerimaan merupakan prinsip dasar yang harus
dilakukan pada setiapkonseling.
5.Pemahaman
(underst anding ). Seorang konselor harus dapat menangkap arti dari
ekspresikonseli.Pemahaman adalah mengkap dengan jelas dan lengkap maksud yang
sebenarnyayang dinyatakan oleh konseli dan di pihak lain konseli dapat
merasakan bahwa iadimengerti oleh konselor. Konseli dapat menangkap bahwa
konselor mengerti danmemahami dirinya, jika konselor dapat mengungkapkan
kembali apa yang diungkapkankonseli dengan bahasa verbal maupun nonverbal dan
disertai dengan perasaannya sendiri.Ungkapan konselor ini harus dapat ditangkap
oleh konseli. Kemampuan konselor dalammemahami konseli pada setiap konseling
dapat terjadi dengan menempatkan dirinya padakaca mata konseli. Memahami orang
lain tidak cukup hanya mengerti data-data yangterkumpul, tetapi yang lebih
penting konselor dapat mengerti bagaimana konseli memberikan arti terhadap data-data
tadi. Memahami dalam proses konseling jangandisamakan dengan memahami suatu
ilmu pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan orangingin menangkap arti yang
objektif, sedangkan dalam konseling justru karena inginmenangkap arti yang
subjektif, yaitu arti yang diberikan oleh konseli. Dalam konselingyang
diperlukan bukan kebenaran yang objektif, melainkan bagaiman konseli
melihatkebenaran itu. Seorang konselor tidak perlu meneliti kebenaran kata-kata
konseli, tetapiyang penting bagi konselor adalah menangkap cara konseli
menyatakan kebenarantersebut dan akhirnya konselor dapat menangkap arti
keseluruhan pernyataan kepribadiankonseli. Seorang konselor harus mengikuti
perubahan kepribadian konseli dengan baik.Konselor harus dapat menyatuakn
dirinya dengan dunia konseli dan dapat menyatukankembali dengan cara yang wajar
dan dengan penuh perasaan agar konseli mudahmenangkap dan mengertinya.
Akhirnya, konseli dapat melihat alternatif-alternatif yangrealistis dengan diri
sendiri dan berani merumuskan suatu keputusan yang bijaksana.Konselor sangat
berperan dalam situasi puncak proses konseling ini.
6.Peka
terhadap rahasia pribadi. Dalam segala hal konselor harus dapat menunjukkan
sikapjujur dan wajar sehingga ia dapat dipercaya oleh konseli dan konseli
berani membuka diriterhadap konselor. Jika pada suatu saat seorang konseli
mengetahui bahwa konselornyamenipunya dengan cara yang halus, konseli dapat
langsung menunjukkan sikap kurangmempercayai dan menutup diri yang
menghilangkan sikap baik antara dirinya dankonselornya. Konseli sangat peka
terhadap kejujuran konselor, sebab konseli telah beranimengambil risiko dengan
membuka diri dan khususnya rahasia hidup pribadinya.
7.Komunikasi.
Komunikasi merupakan kecakapan dasar yang harus dimiliki oleh setiapkonselor.
Dalam komunikasi konselor dapat mengekspresikan kembali pernyataan-pernyataan
konseli secara tepat. Menjawab atau memantulkan kembali pernyataankonseli dalam
bentuk perasaan dan kata-kata serta tingkah laku konselor. Konselor harusdapat
memantulkan perasaan konseli dan pemantulan ini dapat ditangkap serta
dimengertioleh konseli sebagai pernyataan yang penuh penerimaan dan pengertian.
Dalam koselingtidak terdapat resep tertentu mengenai komunikasi yang dapat
dipakai oleh setiapkonselor pada setiap konseling.